Apa yang kamu setorkan?
Benar, kita ke bank kita pasti menyetorkan sejumlah uang atau mengambil uang
Penahkah kamu mendengar bank sampah??
Yang kita setorkan adalah sampah, lebih tepatnya sampah non organik
Unik ya..
Sebelumnya yuk kita cari tau dulu apa itu sampah organik dan non organik
Sampah Organik
Yaitu sampah yang berasal dari sisa makanan dan sisa organisme.
Sampah ini bisa kita daur ulang melalui pembusukan yang terkendali, dan menghasilkan pupuk kompos.
Atau bisa juga sampah organik yang berasal sisa organisme membusuk dan terurai oleh alam (Degrasi Alami)
Sampah Non Organik
Yaitu sampah yang tidak termasuk sampah organik dan dapat didaur ulang yaitu sampah kaca, sampah metal, sampah kertas, sampah plastik
1. Sampah Kaca
Antara lain botol kaca, gelas kaca, toples, dll.
Sampah ini bisa di hancurkan dan dilebur sebagai bahan baku produk baru
2. Sampah Kaleng/Metal
Antara lain makanan dan minuman kaleng, dll.
Sampah ini dapat dilelehkan menjadi bahan dasar produk baru
3. Sampah Kertas
Antara lain koran, majalah, karton, kardus, dll.
Sampah ini dapat dihancurkan dan dibuat bubur kertas sebagai bahan dasar produk baru
4. Sampah plastik
Antara lain botol plastik, kemasan plastik, dll.
Sampah ini dapat dilelehkan menjadi biji plastik sebagai bahan dasar produk baru
⛔ Bank Sampah tidak menerima sampah styrofoam, dan penggunaan styrofoam sangat tidak dianjurkan karena styrofoam tidak dapat terurai oleh alam dan tidak dapat didaur ulang
ALUR BANK SAMPAH
1. Pemilahan Sampah Rumah Tangga Oleh Nasabah
Sebelum di setorkan, sampah harus dipilah terlwbih dahulu oleh nasabah berdasarkan kategori sampah organik dan non organik. Setelah itu dipilah lagi berdasarkan jenis bahan, kaca, kaleng, kertas, plastik.
Pengelompokan sampah akan memudahkan proses penyaluran sampah.
2. Penyetoran Sampah ke Bank
Waktu penyetoran biasanya sudah disepati sebelumnya, misalnya setiap 2 hari dalam sepekan.
Hal ini dilakukan untuk menyamakan waktu nasabah menyetor dan pengangkutan ke pengepul, agar sampah tidak bertumpuk dilokasi bank sampah
3. Penimbangan
Sampah yang sudah disetor ke bank kemudian ditimbang. Berat sampah yang bisa disetorkan sudah disepakati sebelumnya, misalnya minimal harus 1 kilogram
4. Pencatatan
Petugas akan mencatat jenis dan bobot sampah setelah penimbangan. Hasil penimbangan trsebut kemudian dikonversi ke nilai Rupiah yang kemudian ditulis di buku tabungan. Pada sistem bank sampah, tabungan biasanya bisa diambil setiap 3 bulan sekali.
5. Pengangkutan
Bank sampah sudah bekerjasama dengan pengepul yang sudah ditunjuk dan disepakati. Sehingga setelah sampah terkumpul, ditimbang, dan dicatat, kemudian langsung dibawa ke tempat pengolahan sampah berikutnya. Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di lokasi bank sampah.
Sumber : Unilever | Foto : Google